Informasi Layanan

Syarat & ketentuan, kebijakan, serta informasi kepatuhan platform.

## SYARAT DAN KETENTUAN LAYANAN ### 1. Definisi Layanan Convert Platform adalah fasilitator pengiriman dana antar rekening bank di Indonesia. Pengguna mengirim dana dari rekening miliknya sendiri melalui QRIS resmi milik penyedia jasa, dan platform membantu meneruskan dana ke rekening tujuan yang ditentukan pengguna, setelah dikurangi biaya admin. ### 2. Sumber Dana yang Sah - Dana yang dikirim wajib berasal dari sumber yang legal dan sah. - Platform wajib mematuhi ketentuan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU No. 8 Tahun 2010). - Platform berhak menolak dan/atau menghentikan pengajuan yang dicurigai berasal dari dana ilegal. ### 3. Layanan yang TIDAK Disediakan - Platform TIDAK menyediakan jasa konversi/pencairan pinjaman (seperti Shopee PayLater) ke uang tunai. - Platform TIDAK memfasilitasi transaksi fiktif atau semu. - Platform TIDAK berafiliasi dengan Shopee, DANA, atau penyelenggara aplikasi lain tanpa perjanjian resmi tertulis. ### 4. Biaya - Biaya admin dihitung dari persentase nominal dengan batas minimum dan maksimum yang ditampilkan sebelum pembayaran. - Nominal, biaya, dan total yang tercatat saat pengajuan dibuat tidak akan berubah. ### 5. Verifikasi & Waktu Proses - Bukti pembayaran diverifikasi maksimal 1x24 jam pada hari kerja. - Dana dikirim ke rekening tujuan setelah verifikasi, sesuai jam operasional bank. ### 6. Pembatalan & Pengembalian Dana - Pengajuan dapat dibatalkan selama belum disetujui. - Dana yang sudah terverifikasi namun dibatalkan akan dikembalikan ke rekening asal, dikurangi biaya admin yang tidak dapat dikembalikan. ### 7. Keamanan Data - Bukti pembayaran disimpan di penyimpanan privat dan hanya dapat diakses oleh pemohon (dengan token) dan petugas berwenang. - Kode dan token pelacakan adalah tanggung jawab pengguna; jangan bagikan kepada pihak lain. ### 8. Kepatuhan Regulasi - Pengoperasian layanan pengiriman dana memerlukan izin yang berlaku (UU P2SK No. 4 Tahun 2023, ketentuan Bank Indonesia mengenai Penyedia Jasa Pembayaran). - Silakan hubungi kami untuk pertanyaan terkait kepatuhan.